Sampah plastik adalah problem bagi lingkungan. Dibutuhkan waktu ratusan tahun bagi tanah untuk menguraikan plastik. Karena susah teruraikan, sampah plastik bisa menurunkan kesuburan tanah. Menumpuknya sampah plastik di saluran air, selain mencemari lingkungan, juga bisa menyebabkan banjir. Tak hanya itu, pembakaran sampah plastik juga menghasilkan dioksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Oleh karena itu, telah dicantumkan program pemerintah pada saat acara
puncak peringatan HPSN 2016 yang telah dilaksanakan pada hari Minggu 21
Februari 2016 yaitu Indonesia Bergerak Bebas Sampah 2020. Akan
tetapi di dunia proyek, plastik bisa dijadikan sebagai material pengganti
lantai kerja.
Pada umumnya lantai kerja menggunakan material pasir setebal 3 - 10 cm, menggunakan screed atau cor beton menggunakan mutu beton paling rendah ( b=0) atau K175. Penggunaan plastik ini merupakan sebuah inovasi baru untuk memanfaatkan plastik sebagai pengganti material lantai kerja pada umumnya. Tentunya masing-masing penggunaan material yang dipilih terdapat keuntungan dan kerugiannya yang bisa dilihat dari segi komposisi, lingkungan, dan kondisi proyek yang memiliki perbedaan di setiap proyek.
Berikut ini Keuntungan dan Kerugian menggunakan plastik sebagai pengganti lantai kerja :
Keuntungan :
- Biaya lebih murah dibandingkan material lain, misal pasir urug
- Waktu pelaksanaannya lebih cepat dan praktis.
- pengadaan material plastik lebih mudah.
Kerugian :
- Rawan Sobek, saat pelaksanaan pekerjaan diatasnya. Entah terkena besi atau wiremesh, beton pada saat pengecoran, atau pada saat pekerja sedang beraktivitas. sobeknya material ini (plastik) dapat berakibatkan kegagalan fungsi utamanya yaitu sebagai lantai kerja yang menahan agar air air semen tidak merembas ke dalam tanah.
- Umur plastik tidak bertahan lama (plastik yang sangat tipis) akan menyebabkan bagian bawah beton tidak terdapat lapisan pelindung dihari berikutnya.
- Bisa menimbulkan biaya ekstra sebagai akibat adanya tambahan volume beton, untuk menghindari hal itu maka bagian bawah atau tanah harus dalam posisi rata sehingga tidak terjadi penurunan pada saat pelaksanaan pekerjaan.
No comments:
Post a Comment